Samarinda, Busam.ID – Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno meminta Pemprov Kaltim untuk memaksimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagai pendapatan baru daerah. Agiel yang merupakan Dapil Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau berharap potensi perkebunan kelapa sawit di Kutim dan Berau bisa terus dimaksimalkan.
Agiel melanjutkan, besarnya potensi di sektor perkebunan kelapa sawit sejauh ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov khususnya Perusahaan Daerah (Perusda) dan kelompok masyarakat di sana. Padahal saat ini dari Sumber Daya Alam (SDA) itu telah menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Pada tahun ini kabarnya DBH sawit akan mulai diterapkan. Semoga APBD perubahan 2023 ini ada DBH kelapa sawit yang sudah masuk. Artinya ini menjadi sumber pendapatan baru bagi kita,” ucap Agiel.
Diirinya menjelaskan, terdapat lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten tersebut sebesar 400 ribu hektar. Itu pun belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat.
Besarnya luas lahan tersebut tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan baik.
“Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama,” jelasnya.
Dirinya menilai, kebijakan mengenai pemberian DBH Kelapa Sawit sangat patut untuk diapresiasi, sebab menurutnya daerah penghasil sudah sewajarnya mendapatkan hal tersebut. Dan mengusulkan supaya Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat, paling tidak program pengembangan kapasitas kepada masyarakat yang tengah menekuni perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS (Tandan Buah Segar) di bawah dari ketentuan yang ditetapkan. Jadi pemerintah harus benar-benar memperhatikan,” tandasnya. (Adit/adv/DPRD Kaltim)
Editor: M Khaidir