Bontang, Busam.ID – Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris, menegaskan sebanyak 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) akan ditertibkan dari badan jalan dan trotoar.
Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan pada jam sibuk sekaligus mencegah praktik permainan antara aparat dan pedagang. “Karena keberadaan pedagang di luar gedung pasar setiap pagi dan sore memicu kemacetan. Bahkan sebagian pedagang berasal dari luar kota,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Penertiban akan dilakukan bersama tim teknis lintas OPD, termasuk pengaturan ulang area parkir. Namun, Agus meminta pendekatan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan perwakilan pedagang.
Pihaknya memberikan waktu 9 hari bagi pedagang untuk menertibkan lapak, sebelum dipindahkan ke dalam gedung pasar. “Tidak boleh lagi berjualan di tepi jalan atau trotoar karena itu mengganggu kepentingan publik,” tegasnya.
Menurutnya, dengan kembalinya semua pedagang ke dalam gedung, tidak akan lagi ada kecemburuan antar pedagang dan tidak menimbulkan bentrok antara pedagang dan aparat. (ns/adv/diskominfobontang)
Editor: M Khaidir


