Tertangkap Kamera CCTV, Maling Motor di Samarinda Berhasil Diamankan

Busam ID
Pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Olah Bebaya, diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota. Foto by Polsek Samarinda Kota

Samarinda, Busam.ID – Sebuah rekaman CCTV menjadi kunci terbongkarnya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan motor korban yang disembunyikan di dalam rumah pelaku di kawasan Sungaidama.

Pelaku berinisial R (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota usai penggerebekan di Jalan Otto Iskandardinata Gang Steling, Kelurahan Sungaidama, Rabu (6/5/2026) malam. Dari dalam rumah itu, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat biru tahun 2023 bernopol KT 6491 BAO milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita melalui Kanit Reskrim Junet Jhonatan Siahiya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku terlihat beberapa kali melintas sambil memperhatikan situasi sekitar sebelum akhirnya membawa kabur motor korban,” ungkap Junet.

Peristiwa pencurian terjadi Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu korban memarkirkan motornya di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci stang, lalu masuk ke dapur untuk memasak.
Namun ketika hendak keluar rumah untuk menjemput sang suami, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya mengarah ke rumah R di kawasan Sungai Dama. Saat dilakukan penggerebekan, motor korban ditemukan masih tersimpan di dalam rumah.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan tersebut. Petugas juga mengamankan STNK dan BPKB motor atas nama korban sebagai barang bukti,” terangnya.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *