Samarinda, Busam.ID – Gagalnya penyelenggaraan Samarinda Half Marathon 2026 tak lagi sekadar menjadi polemik di kalangan peserta. Kasus yang menyisakan kekecewaan ratusan pelari itu kini resmi memasuki tahap penyidikan setelah Polresta Samarinda menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian para peserta.
Status perkara ditingkatkan usai penyidik mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, hingga pihak penyelenggara yang sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab batalnya event yang sempat dipromosikan secara masif tersebut.
“Kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (26/6/2026)
Sejauh ini, dua orang berinisial NO (32) dan AW (36) telah dimintai keterangan sebagai terlapor. Keduanya memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif Selasa (23/6/2026) malam dengan didampingi penasihat hukum.
Rahmat menegaskan, keduanya tidak ditangkap maupun ditahan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berkembang.
“Mereka datang sendiri untuk diperiksa dan memberikan keterangan,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari belasan korban serta sekitar 8 saksi yang terdiri dari peserta lari dan pihak-pihak terkait. Seluruh keterangan itu kini menjadi bahan untuk menyusun konstruksi hukum atas perkara tersebut.
Polisi memperkirakan jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sementara menembus ratusan juta rupiah. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena proses pendataan korban belum selesai.
Untuk memperkuat proses penyidikan, Polresta Samarinda membuka layanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Langkah itu dilakukan agar seluruh peserta yang merasa dirugikan dapat melapor sehingga jumlah korban maupun nilai kerugian dapat dihitung secara lebih akurat.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke SPKT Polresta Samarinda,” pungkas Rahmat. (zul)
Editor: M Khaidir


