Samarinda, Busam.ID – Berawal dari masalah sepele, seorang remaja berinisial DS alias Varo (18) nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap temannya sendiri di Samarinda. Pelaku tega melayangkan pukulan tangan kosong hingga menghantamkan helm ke tubuh korban hanya karena permintaannya untuk diantar pulang ditolak.
Aksi kekerasan tersebut terjadi, Sabtu (17/10/2026) malam sekira pukul 21.30 WITA. Tak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Abdillah Dalimunthe mengonfirmasi, jajarannya telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan resmi serta mengumpulkan petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan ini merujuk pada Pasal 466 KUHP Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Abdillah, Sabtu (24/10/2026) sore.
Peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku berjanji untuk bertemu dan nongkrong bersama di Cafe pada Sabtu malam. Setelah beberapa saat menghabiskan waktu di lokasi, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke rumah.
Namun, karena suatu alasan, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu rupanya memicu amarah DS. Perdebatan sengit pun tak terelakkan di area parkir kafe. Dalam kondisi emosi yang tak terkontrol, pelaku langsung melayangkan serangan fisik ke tubuh korban.
Berdasarkan keterangan laporan kepolisian, pelaku memukul perut korban sekali menggunakan kepalan tangan kanan, menampar kedua pipi korban, serta mencubit paha kiri korban hingga meninggalkan bekas memar yang cukup parah.
Tak berhenti di situ, fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan awal. Pelaku mengaku sempat mengayunkan helm ke arah perut korban untuk meluapkan amarahnya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulut emosi dan merasa sakit hati karena mengklaim korban sempat mengeluarkan kata-kata yang menghina orang tuanya. Selain melayangkan pukulan tangan kosong, pelaku juga menghantamkan helm ke perut korban,” jelasnya.
Aksi penganiayaan tersebut akhirnya terhenti setelah korban berusaha menjauh dan warga di sekitar lokasi kejadian langsung datang melerai.
Menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, perburuan berbuah hasil. Tim Opsnal berhasil meringkus DS tanpa perlawanan, Jumat (23/10/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WITA di kediamannya di Samarinda.
Selain membekuk pelaku, petugas turut menyita barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi 1 buah helm merek GM berwarna hitam yang digunakan pelaku, serta surat hasil Visum et Repertum (VeR) dari rumah sakit sebagai bukti medis luka-luka yang dialami korban,” tegas Abdillah. (zul)
Editor: M Khaidir


