Samarinda, Busam.ID – Aksi unjuk rasa Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026), berlangsung memanas hingga diwarnai aksi saling dorong dan pembakaran ban bekas. Massa mendesak pemerintah serius menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama terhadap kesehatan anak-anak.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dampak asap karhutla yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia juga menyoroti dugaan meninggalnya seorang bayi di Samarinda akibat paparan asap.
“Kami biasanya tidak pernah ikut aksi demonstrasi ke pemerintah. Tapi karena ini berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan anak-anak, kami harus berdiri di paling depan,” tegas Rina.
Dalam aksinya, TRC PPA Kaltim menyampaikan tiga tuntutan, yakni mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional, pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan pemadam bagi petugas, serta penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak, terutama anak-anak yang mengalami ISPA.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Hj. Syarifah Alawiyah, meminta massa menyampaikan aspirasi melalui dialog di dalam ruangan agar koordinasi dengan instansi terkait dapat berjalan efektif.

“Kami berharap unjuk rasa ini bisa dilakukan di dalam ruangan. Kami di sini standby dan siap memfasilitasi koordinasi,” ujar Syarifah.
Ia menyebut Pemprov Kaltim telah menyiagakan sejumlah instansi, di antaranya BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan DP3A Kaltim, untuk menindaklanjuti aspirasi massa.
Terkait dugaan bayi meninggal akibat asap karhutla, Syarifah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memverifikasi informasi yang beredar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran informasi ini, karena beritanya masih simpang siur. Berdasarkan keterangan awal Dinas Kesehatan Kota Samarinda di media sosial, kabar bahwa kematian tersebut murni disebabkan asap karhutla itu tidak benar,” jelasnya.
Pemprov Kaltim menegaskan perlunya verifikasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian tersebut. Sementara itu, TRC PPA Kaltim mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak asap.(Adit/zul)
Editor: M Khaidir


