Samarinda, Busam.ID— Musibah kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Sepakat 17 RT 101, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (1/11/2026). Peristiwa maut yang terjadi sekitar pukul 07.40 WITA tersebut menghanguskan 1 petak bangsalan 2 lantai dan merenggut nyawa seorang bocah berusia 6 tahun.
Insiden bermula saat kepulan asap hitam pekat mendadak membubung tinggi dari area lantai dasar bangsalan. Ibu korban yang menyadari munculnya api langsung berlari keluar menyelamatkan dua anaknya. Namun kepanikan pecah saat ia menyadari satu anaknya yang lain masih tertidur lelap di kamar bawah.
Mendengar teriakan histeris sang ibu, warga sekitar bersama relawan langsung mendatangi lokasi dan berupaya melakukan aksi penyelamatan. Hayul Koyum, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, menceritakan sengitnya upaya melepaskan korban dari kepungan api.
“Posisi pintu belakang saat itu terkunci rapat, jadi terpaksa kami dobrak bersama warga. Begitu berhasil jebol, api sudah membumbung di dalam kamar dan menjalar cepat. Kami mau masuk menerobos tapi terhalang kobaran api tepat di ambang pintu,” kata Hayul.
Tak ada pilihan lain, warga langsung bahu-membahu menyiramkan air seadanya untuk menjinakkan api yang memblokir akses utama. Begitu kobaran api mereda dan asap mulai terurai, warga mendapati tubuh mungil korban berada di atas kasur.
“Saat kami masuk, korban tertutup selimut dengan posisi tengkurap dan sudah tidak bergerak sama sekali. Kami langsung evakuasi keluar untuk berikan pertolongan pertama berupa CPR dan napas buatan, tetapi tidak ada respons,” ungkapnya.
Tanpa membuang waktu, warga dilarikan ke Puskesmas Jalan Merdeka guna mendapat penanganan medis darurat. Petugas medis sempat memasangkan tabung oksigen dan melakukan tindakan resusitasi. Namun takdir berkata lain, nyawa bocah tersebut tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran dan mendampingi evakuasi lanjutan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, IPTU Dedi Lantang, mengonfirmasi insiden tersebut saat ditemui di RSUD AWS Samarinda.
“Sekitar pukul 07.40 WITA tadi pagi kami menerima laporan kebakaran di Jalan Sepakat RT 17. Dari musibah tersebut, satu anak ditemukan tak sadarkan diri akibat terjebak asap dan hawa panas di dalam bangunan,” ujar IPTU Dedi Lantang.
Dedi menjelaskan, dari hasil penelusuran awal dan olah TKP sementara, bangunan yang terbakar merupakan rumah sewa bentuk bangsalan dua lantai.
“Kontrakan bangsalan ini memiliki dua tingkat, kamar di atas dan kamar di bawah. Posisi korban saat kejadian berada di kamar bawah, dan titik awal munculnya api juga terdeteksi dari kamar bawah tersebut. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya api serta penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya.
Hingga Minggu siang, area bangsalan yang terbakar telah dipasangi garis polisi (*police line*) untuk mempermudah Tim Inafis dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan olah TKP lanjutan. (Zul)
Editor: M Khaidir


