Samarinda, Busamtv – Kematian seorang wanita berinisial RA di dalam kamar nomor 508 Hotel MJ Samarinda pada (16/10/21) lalu, tengah diselidiki anggota kepolisian. Diketahui, dari hasil visum ada sekitar 17 luka tusuk yang ditemukan bersarang ditubuh korban.
Keterangan tersebut didapatkan, setelah jenazah RA yang sempat berada di RSUD AW Syahranie dijemput oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya yakni di Banjarmasin, Sabtu (17/10/21).
Kepolisian pun kemudian mengantongi hasil visum tersebut sebagai barang bukti, karena dicurigai kematian RA diakibatkan oleh tindak penganiayaan yang mengakibatkan nyawanya melayang.
“Hasil visum dari rumah sakit sudah kita pegang. Karena diduga kan ada kekerasan. Dari kemarin, langsung visum dan sudah ada hasilnya,” ucap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
AKP Gulo juga membenarkan, jika telah ditemukan luka tusuk sebanyak 17 kali di bagian tubuh korban.
“Iya, dibagian dada perut. Sementara dari kasus ini, kita sudah mintai keterangan 18 saksi, belum ada penetapan tersangka. Kita masih minta waktu ya. Dari kemarin kita terus maraton, mengejar (pengungkapan kasus),” ungkapnya.
Perlu diketahui, selain kamar 508, polisi juga telah membentangkan garis polisi di kamar bernomor 506 dan 512. Hal itu disebabkan lantaran kedua kamar tersebut digunakan oleh rekan wanita korban.
“Sudah di-police line. Bahkan bukan cuma di TKP kamar 508. Ada beberapa kamar lain. Iya, diduga kamar lain itu digunakan teman-teman korban,” jelasnya.
“Penyelidikan saat ini yang kami lakukan sementara dari Jatanras Polresta Samarinda, dan Opsnal Polsek Samarinda Kota,” sambungnya.
Selain hasil visum, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan barang bukti lainnya yakni berupa Pisau Cutter serta tiga alat kontrasepsi kondom.(*)(Vicky/Tw)








