Dua Pengemis Kostum Badut Diamankan Satpol PP

BusamID
Dua warga yang mengemis menggunakan kostum badut. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil mengamankan dua warga yang menggunakan kostum badut saat mengemis di depan Bigmall pada Rabu (9/8/23).

Kedua warga tersebut, lantas diamankan selama 24 jam di kantor Satpol PP Samarinda. Saat diwawancarai oleh Tim Busam.ID pada Kamis (10/8/23) pagi, terungkap keduanya merupakan ibu dan anak. Keduanya mengemis badut, mengaku untuk kebutuhan sehari-hari

Sang ibu sebut saja Mimi, berusia 40 tahunan, anaknya Udin (18) merupakan mengaku putus sekolah.

Keduanya mengatakan baru saja memulai praktik mengemis dengan kostum badut dalam usaha untuk mendapatkan nafkah dan rasa simpati dari masyarakat.

Kostum badut yang mereka gunakan, sebagaimana diakui oleh Mimi, dibeli secara online di sebuah marketplace dengan harga Rp 600 ribuan, belum termasuk ongkos kirim.

“Saya beli di Sh*pee, kalau tidak salah sama ongkir Rp 600 ribu,” ucap Mimi.

Mereka mengakui motivasi di balik perbuatan mengemis adalah kondisi ekonomi yang sulit.

Mimi ingin membantu suaminya, sementara Udin yang putus sekolah sejak usia 16 tahun, berusaha mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ya saya juga mau bantu suami saya, karena sekarang ini kebutuhan hidup makin mahal, jadi terpaksa bekerja begini (mengemis),” ungkap Mimi.

Ketika ditanya tentang penghasilan, Mimi mengungkapkan bahwa dia hanya mampu mengumpulkan sekitar 60-100 ribu rupiah per hari.

“Cuma Rp 60 ribuan saja, kadang bisa Rp 100 ribuan, ga tentu, tergantung rame apa tidaknya juga orang yang lewat,” tambah Mimi.

Kegiatan mereka berdua dilakukan pada sore hingga malam hari.

Meskipun mereka menyadari bahwa perbuatan ini melanggar aturan, mereka merasa terpaksa melakukan hal tersebut demi faktor ekonomi.

Dalam wawancara, Mimi dan Udin juga menegaskan bahwa mereka tidak diatur oleh koordinator atau pihak-pihak tertentu.

“Ga ada yang atur, saya pribadi sendiri, ga ada yang suruh saya untuk pakai kostum ini,” ungkapnya.

Mereka melakukan ini sebagai usaha individu untuk mengatasi kesulitan finansial.

Keduanya juga mengungkapkan penyesalan mereka atas tindakannya mengemis dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan, bahwa tindakan menggunakan kostum badut dalam mengemis di area publik merupakan pelanggaran aturan yang tidak diizinkan.

Ismail. Ft by Dok. Ryan/Busam.ID

Ismail memberikan nasihat kepada Mimi dan Udin, bahwa lebih baik mereka mengembangkan keterampilan dan mencari pekerjaan yang lebih layak daripada mengandalkan mengemis.

Di tingkat masyarakat, terdapat pelatihan-pelatihan yang dapat membantu individu untuk meningkatkan keterampilan mereka seperti pelatihan salon, pelatihan pembuatan kue atau pelatihan lainnya.

Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Samarinda melalui RT setempat dapat menjadi alternatif yang lebih baik daripada mengemis.

Ismail juga menegaskan pentingnya menjaga Kota Samarinda dari masalah anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

“Meskipun mengenakan kostum badut, mungkin bisa memberikan hiburan. Tetapi tetap diingat bahwa melanggar peraturan adalah tindakan yang salah. Untuk keduanya kita lepaskan dengan membuat surat pernyataan dan kostum badutnya kami ambil,” jelas Ismail.

“Masyarakat seharusnya tidak hanya tergerak oleh penampilan fisik, tetapi juga memahami bahwa membantu individu dalam kesulitan seharusnya dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai aturan,” tutup Ismail.

Selanjutnya, kedua warga tersebut diberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan yang sama dan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *