Samarinda, Busamtv – Lubang bekas galian tambang batu bara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memakan korban jiwa. Berdasarkan data yang disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, total korban meninggal di lubang eks tambang sudah mencapai 40 orang.
Seperti yang terbaru, korbannya adalah Feby Abdi Witanto (25) jasadnya baru ditemukan pada Senin (1/11/2021) malam tadi setelah dua hari tenggelam di kolam bekas tambang batu bara milik CV Arjuna, Samarinda.
Koordinator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebutkan perusahaan tambang batu bara CV Arjuna memiliki konsesi seluas 1.452 Hektar dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belaku sejak 6 September 2014 hingga 6 September 2021.
Rupang mengaku pihaknya sudah terus menerus mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemprov maupun Kabupaten/Kota terkait peristiwa ini.
Bahkan dirinya menjelaskan, sejak memakan korban yang pertama pada 2011 silam hingga korban ke – 39 di tahun 2020 kemarin, tatap saja ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.
“Pemerintah harus bisa bertanggung jawab donk. Mereka memiliki kewenang untuk melakukan pengawasan atas hal ini,” kata Rupang, Selasa (2/11/2021).
Ia menuturkan seharusnya Pemprov Kaltim tidak lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi, meksipun IUP pertambangan sudah berada di tangan Pemerintah Pusat.
Menurutnya Pemda tidak boleh menutup mata terhadap setiap persoalan yang terjadi, apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia karena ketidakpedulian mereka.
“Kita mau tunggu korban ke berapa lagi, jika gubernur tidak sanggup menjalankan wewenangnya sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” tegasnya.(*)(Kaka Nong/Tw)








