Samarinda, Busam.ID – Hadiri kegiatan Outlook Pers Kalimantan Timur (Kaltim) 2022 Pengurus Dewan Pers, M Agung Dharmajaya ingatkan para jurnalis atau wartawan untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja. Hal itu disampaikan Agung di sela menghadiri agenda Outlook Pers Kaltim 2022 yang diselenggarakan di Ballroom Swiss Belhotel Sabtu, (8/1/2022).
Dalam penyampaiannya, dirinya mengingatkan agar produk yang dihasilkan baik konten atau tulisan yang dimuat memiliki manfaat bagi pihak lain.
“Kita harus ingat bahwa menjaga integritas sebagai wartawan itu tidaklah mudah namun harus dilakukan. Integritas itulah kemampuan kita untuk bertahan,” ungkap Agung.
Karena kekhawatirannya saat ini mengacu pada Undang-undang ITE. Menurutnya, kekeliruan maupun kesalahan yang dilakukan oleh jurnalis bisa merugikan, baik untuk wartawan maupun media yang menaungi terkhusus media yang tidak berbadan hukum.
“Setiap kesalahan yang dimuat itu kan harus valid. Ketika ada pihak lain yang merasa dirugikan bisa saja akan diproses oleh penegak hukum bukan Dewan Pers,” jelasnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar semua media yang ada di Kaltim memiliki badan hukum serta susunan organisasi serta memiliki kantor sebagai pusat kegiatan administrasi.
Dia melanjutkan jika semua tulisan yang dihasilkan dari media yang telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Dewan Pers, maka segala bentuk pelanggaran akan diproses oleh Dewan Pers.
“Kalau sudah terdaftar di dewan pers, sudah punya badan hukum maka pelanggaran yang dilakukan itu akan diproses di Dewan Pers,” pungkasnya.
Disisi lain, dirinya mengaku bangga karena Kaltim meraih predikat ke tiga Indeks Kemerdekaan Pers secara Nasional. Ia berharap media di Kaltim mampu mempertahankan itu.
“Kita harus sama-sama menjaga indeks kemerdekaan pers di Kaltim,” serunya. (kaka nong/an)








