Suntik Silikon Payudara yang Kedua Berujung Maut

BusamID
Suntik Silikon Payudara yang Kedua Berujung Maut. Foto : Istimewa

Samarinda, Busam.ID – Suntik silikon tidak dilakukan ahlinya, berujung fatal kematian. Setelah kejadian di Balikpapan di mana dua orang wanita tewas setelah suntik silikon di salon kecantikan, kali ini kembali terjadi di Jakarta.

Seorang wanita berinisial RCD (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (18/2/2022). Saat ditemukan, kondisi wanita itu mengalami pecah/bocor payudara yang mengeluarkan cairan silikon dan darah.

Awalnya dilihat dari fisik korban saat ditemukan pertama kali, pihak kepolisian menduga penyebabnya tewasnya RCD diduga faktor mal praktik suntik silikon. Setelah lima hari diselidiki, benar saja RCD tewas karena suntik silikon mandiri yang dilakukan bukan oleh ahlinya.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP, Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, dalam konferensi pers, hari Selasa (22/2/2022) mengatakan, RCD diketahui menjadi korban malpraktek filler payudara. Korban tewas di atas ranjang hotel.

“Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus filler payudara,” kata Rohman.

Pelaku penyuntikan berinisial WR dan rekan RCD yang disuruh menjemput WR, saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. Dari penyidikan polisi, WR telah melakukan penyuntikan filler payudara korban dengan silikon, sebanyak 2 kali. Pertama pada tahun 2011. Kemudian dengan alasan payudaranya sudah mulai kendor, korban kembali meminta WR menyuntikan filler payudara pada Jumat 18 Februari 2022. Suntik silikon yang kedua kali itu akhirnya mengantarkan korban menemui ajalnya.

Sembari menunggu kedatangan WR yang dijemput orang suruhannya AF, RCD segera membooking kamar hotel pada Kamis (17/02/22). WR yang tinggal di Cikupa, dijemput AF di kawasan Kebon Jerok Jakbar.

“Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia, sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku,” ucap Rohman.

Sekitar pukul 13.00 WIB keduanya sampai di Hotel. WR kemudian masuk sendirian ke kamar menemui RCD. Kemudian WR melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD (35), setelah itu WR melakukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD (35) sebanyak 1000 ml, atau setiap satu payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml. Dari jasa penyuntikan tersebut, WR menerima memungut bayaran Rp4 juta, dengan rincian pembayaran Rp2,5 juta diterima tunai dan Rp1,5 juta via transfer bank.

Menurut Kapolsek, setelah selesai menyuntikan silikon ke korban, WR kembali diantar AF ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa. Atas jasa AF tersebut, WR memberikan bayaran Rp 500 ribu. Selain itu, WR juga memberikan kepada AF peralatan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen untuk disimpan.

Kemudian, esok harinya, Sabtu 19 Februari 2022, sekitar jam 13.00 Wib, korban RCD (35) ditemukan petugas hotel telah meninggal dunia diatas ranjang kamarnya dengan kondisi kedua payudara pecah/bocor mengalir darah dan cairan.

Setelah menerima informasi atas kejadian tersebut, ungkap Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari di bawah pimpinan AKP Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku. Kedua pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda, WR diamankan di Cikupa, Tanggerang dan AF di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Diketahui pelaku WR bekerja sebagai penyuntik silikon ke payudara sejak tahun 2004 dan tidak memiliki keahlian medis,” kata Kapolsek.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya WR dikenakan sangkaan melanggar Pasal 197 dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda Rp1,5 milyar. (hpmjb/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *