Samarinda, Busam.ID – Arus informasi yang nyaris tanpa batas, sepertinya menjadi bumerang bagi sebagian orang. Seperti dua wanita yang ingin tampil cantik dengan suntik silikomn. Keduanya melakukan suntik silikon sendiri tanpa pengawasan dan pemantauan medis. Akhirnya dua wanita RA (25) dan SF (28) meregang nyawa setelah keduanya disuntik silikon di bagian tubuhnya.
Keduanya melakukan suntik silikon di sebuah salon kecantikan di kawasan Manggar Baru Balikpapan Timur.
SF yang pertama kali ditemukan tewas pada Jumat (21/01/22) malam. Sementara RA menyusul ditemukan tewas pada Sabtu (22/01/22) pagi. Dari data yang dihimpun awak media, kedua wanita muda itu sebelumnya melakukan suntik silikon berdosis 0,5 ml yang dibanderol seharga Rp1,5 juta. Keduanya melakukan suntik silikon pada Jumat (21/01/22) sore, untuk kali kedua.
“Malam harinya RA mengeluh sakit dada dan diberikan obat lalu tidur. Paginya dia ditemukan di dalam salon dalam kondisi meninggal,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kadinkes Balikpapan Andri Sri Juliarty menyayangkan tindakan suntik silikon mandiri tanpa didampingi tenaga medis. Sehingga tidak terawasi sisi keamanan pasca suntik.
“Ini (suntik silikon) hanya untuk pelayanan medis dan harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki izin praktek. Jadi tidak boleh dilakukan sendiri,” tegas perempuan yang akrab disapa Dio ini, Sabtu (22/1) siang.
Indikasi medis yang dimaksud Dio misalnya adalah memperbaiki kerusakan pada bagian tubuh tertentu, seperti pada hidung atau wajah.
Soal pengawasan, Dio menyebut hanya bisa dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Balikpapan. Sementara untuk silikon yang digunakan dalam kejadian tersebut, besar kemungkinan didapat dengan cara tidak legal. Sebab kata Dio, Silikon tidak seharunya dijual bebas di pasaran.
“Kalau pengawasan pada fasilitas kesehatan pasti akan dilakukan, tapi kalau dilakukan sendiri seperti kejadian ini memang agak susah. Tapi nanti kami akan mengawasi peredarannya (silikon) bersama BPOM,” tuntas Dio. (sbr pkc/an)








