Kemenag Samarinda Imbau UPZ Berikan Laporan Ke Baznas

BusamID
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Baequni. Ft: KN

Samarinda, BusamID – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Samarinda mengimbau agar pihak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memberikan laporan ke pihak Badan Amil Zakat (Baznas) Samarinda. Ini sesuai arahan yang tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 400/202/HK-KS/III/2022.

Baequni menyampaikan hal ini, setelah menghadiri rapat bersama Asisten I Pemkot. Menurut Baequni, Pemkot ingin memetakan pontensi zakat juga penguatan masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat di Kota Tepian. Karena itu semua UPZ yang membuka gerai penerimaan zakat, diminta melaporkan perolehan serta pendistribusiannya.

“Jadi semua penerimaan zakat yang ada di Kota Samarinda harus dilaporkan,” ungkapnya.

Baequni menuturkan selama ini pengumpulan zakat dirasa kurang efektif sehingga perlu dilakukan formulasi untuk memaksimalkannya. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengumpulan zakat.

“Sebagai bagian dari perhatian kita untuk memaksimalkan pengawasan dalam pengumpulan zakat,” imbuhnya. (kaka nong/adv)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *