Samarinda, Busam.ID – Pemprov melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menghentikan sementara pasokan ternak sapi dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (MYN) untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Sementara kita hentikan, karena kedua Provinsi (Jatim dan NTB, Red) tersebut berstatus wabah PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawar kepada awak media saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, pihaknya tidak memberikan izin kepada pedagang untuk mendatangkan sapi dan ternak lainnya dari kedua Provinsi yang bersastus wabah PMK tersebut.
Dan dengan dihentikannya sementara pasokan sapi, maka bisa membuat stok sapi akan berkurang dan harga daging akan naik.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pertanian, PMK sudah menjangkit sapi di 14 Provinsi, termasuk 2 Povinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Sedangkan Kalimantan Selatan berstatus suspek PMK. Dalam arti hewan ternaknya telah menunjukkan gejala-gejala PMK. Meskipun, belum ditetapkan sebagai wilayah penularan PMK.
Munawar menambahkan, hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK menunjukkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
Karenanya dia meminta, jika ditemukan hewan peternak sakit untuk segera melapor ke petugas di wilayah setempat, agar bisa segera ditangani.
“Informasi tentang PMK ini harus akurat agar tak menimbulkan kepanikan dikalangan peternak dan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, ditambahkannya lagi, kebutuhan akan sapi dan kambing untuk kurban di Idul Adha 1443 H, akan dipasok dari daerah yang tidak terpapar PMK.
Dia pun berharap menjelang Idul Adha tidak ada wabah PMK, karena kebutuhan akan sapi potong sangat luar biasa. (prb/ty/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID








