Mengaku Anggota BNN, Pelaku Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah

BusamID
Pelaku Parizal Ma'ruf ketika digiring Polisi ke Mapolresta Samarinda.

Samarinda, Busam.ID – Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN, pria berusia 29 tahun memeras pengendara motor di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Bahkan aksi pelaku tersebut tergolong nekat lantaran saat beraksi menggunakan kendaraan roda empat berwarna putih milik mertuanya.

Parizal Ma’ruf namanya, dia diciduk petugas kepolisian di rumahnya juga di Jalan KH Harun Nafsi.

Modus pelaku mengelabui korbannya dengan menuduh korban menggunakan narkoba dan sasarannya adalah pengendara yang berhenti dipinggir jalan.

“Pelaku pengendara yang berhenti di pinggir jalan kemudian dia menghampirinya dan menuduh motor korban pernah digunakan untuk transaksi narkoba,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

Korban yang kaget akan tuduhan tersebut pasrah saat dimintai barang berharga miliknya.

“Pelaku kemudian meminta dua unit handphone dan uang sejumlah Rp 700 ribu rupiah, dengan alasan selesai proses hukum akan dikembalikan,” terang Ary lagi.

Korban yang merasa tertipu karena tak kunjung diproses terkait kasus yang dituduhkan tersebut, akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Samarinda. Pasalnya rupanya korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah.

“Korban kehilangan dua buah handphone dan uang dengan total Rp 5,4 juta rupiah selama proses penipuan itu,” terangnya.

Ketika ditangkap tanggal 7 Juni 2022 di rumahnya, Pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi.

“Baru pertama kali melakukan dan handphone nya rencananya mau dijual. Melakukan211ini karena faktor ekonomi,” terang Parizal.

Kini pelaku sudash ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 368 KUHP dan sudah meringkuk di penjara. Mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi KT 1801 MW juga disita petugas sebagai barang bukti. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *