Balikpapan, Busam.ID – Kelangkaan elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan saat ini, mengakibatkan harga gas bersubsidi itu melonjak dijual hingga Rp 40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Padahal harga normal elpiji 3 Kg tersebut di Pangkalan hanya Rp 18 ribu.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan berencana akan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap harga gas elpiji di tingkat pengecer tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengecer yang nakal, agar para pengecer gas elpiji 3 kilogram itu ke depannya tidak menentukan harga seenaknya,
Kepala Disdag Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya berencana melakukan survei ke lapangan hingga ke tingkat pengecer untuk memastikan masalah kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram yang terjadi itu.
Menurutnya, pihaknya akan menelusuri stok elpiji tiga kilogram yang dimiliki dan harga jual yang dikenakan oleh para pengecer kepada masyarakat.
“Kita akan melakukan survei di lapangan. Terkait informasi bahwa pengecer tersebut dapat stok elpiji 3 kilogram yang jual belikan itu dari mana? Dan berapa dapatnya? Kalau nanti dia memang benar dapat di pangkalan itu harga Rp 18 ribu tapi dia jual dengan harga yang tinggi Rp 40 ribu, itu rumusnya dari mana?,” kata Arzaedi, Kamis (11/8/2022).
Dijelaskannya, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengatur para pengecer, karena sesuai aturan harga eceran tertinggi hanya ditetapkan di tingkat pangkalan. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan sebatas himbauan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi.
“Kalau untuk pengecer ini memang tidak diatur tapi kalau pangkalan itu menjual di atas harga eceran tertinggi, nah itu baru kita ambil penindakan. Untuk pengecer yang menjual dengan harga tinggi kita hanya bisa memberikan himbauan saja,” jelasnya.
Namun dari hasil peninjauan lapangan tersebut, nanti bisa digunakan untuk memastikan stok elpiji yang dimiliki oleh pengecer, apakah benar sesuai regulasi atau tidak ketika mendapatkannya dari pengkalan.
“Misalnya ada pengecer di Timur jangan mengambil barang di Utara, nanti kita akan tertibkan nanti, nanti untuk pengaturannya itu memang merupakan wewenang dari Pertamina dan Hiswana Migas,” ujarnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












