Diduga Aniaya Anak Di bawah Umur, Pria Di PPU Diamankan

BusamID
Terduga pelaku HN. IST

Balikpapan, Busam.ID – Seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial N (10) di Kampung Baru, Kecamatan. Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga menjadi korban pemukulan seorang pelaku berinisial H (40), Jumat (12/8/2022).

Pemukulan tersebut dilakukan oleh H (40) yang diketahui adalah ayah kandung dari AR (7), teman bermain korban N.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam siaran persnya menjelaskan, tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah Umur terjadi pada saat korban N sedang asik bermain dengan teman-temannya.

Tak lama kemudian datang tersangka H (40) dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali, yang mengenai kepala bagian atas korban sebanyak satu kali dan mengenai mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung pulang ke rumah dan mengadukan kejadian penganiayaan tersebut kepada paman Korban. Nenek korban yang juga mendengar kejadian itu merasa keberatan dan langsung membawa korban ke Polres PPU untuk melaporkan peristiwa penganiayaan,” kata Yusuf.

Atas dasar laporan tersebut, korban langsung dibawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk melakukan visum.

Atas penganiayaan tersebut, mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian kepala, pusing disertai muntah sebanyak dua kali, penglihatan sebelah kiri terganggu atau buram.

Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan dipicu oleh rasa marah karena menerima laporan dari anak kandungnya AR (7) yang sering mengeluh sakit kepalanya akibat sering dipukul oleh korban N (10).

”Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *