Masih Proses Hukum, Warga Akan Lawan Proses Eksekusi Lahan RS Barat

BusamID

Balikpapan, Busam.ID – Sejumlah warga yang tinggal di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat siap melakukan perlawanan terhadap rencana eksekusi pengosongan lahan Rumah Sakit (RS) di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat.

Andi Susilo, selaku kuasa hukum warga, dengan tegas mengatakan, pihaknya menolak pengosongan karena dianggap masih berproses hukum.

“Kami tentunya menolak yah. Pemerintah Kota Balikpapan tolong hormati karena ini masih berproses hukum. Jangan main eksekusi secara liar seperti itu. Kami berharap Wali Kota bisa mengerti hal ini,” kata Susilo kepada wartawan.

Menurutnya, sepekan yang lalu pihaknya telah mendapatkan beberapa kali surat dari pihak Satpol PP yang akan melakukan eksekusi pengosongan lahan.

“Tapi dalam hal ini warga akan bertahan. Karena kita juga memiliki dasar hukum,” jelasnya.
Diakuinya pihaknya sudah melakukan mediasi akan tetapi gagal. Kemudian di tanggal 25 nanti akan masuk pada proses pokok perkara.

Untuk itu, dia berharap kepada Pemkot Balikpapan agar profesional untuk menghentikan segala kegiatan di lahan ini sambil menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap.

“Untuk tahapan gugatan, di tanggal 25 itu nanti masih pembacaan gugatan. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan jawab dari mereka,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah seorang warga Kandarudin menambahkan, pihaknya menolak apabila ada eksekusi yang terjadi. Karena di lahan tersebut masih ada hak warga.

“Kami juga menerima adanya informasi untuk pengosongan lahan ini dari Satpol PP. Pokoknya kami berjaga-jaga disini,” jelasnya.

Sementara itu mengenai luasan lahan yang saat ini masih bersengketa, dia katakan seluas lebar 35 x 65.
Tak hanya itu, pihaknya pastikan warga akan tetap berjaga-jaga di lokasi hingga seluruh persoalan tuntas. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *