Balikpapan, Busam.ID – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyatakan, DPRD Balikpapan siap menghadapi gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait kejadian kecelakaan maut di kawasan Muara Rapak yang dilayangkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Balikpapan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Ada beberapa pihak yang digugat diantaranya, Presiden RI Joko Widodo, kemudian tergugat lainnya yakni Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan.
Menurut Abdulloh, gugatan yang disampaikan tersebut merupakan hal yanh wajar dan sah. Sebab, masyarakat merupakan kontrol terakhir untuk eksekutif maupun legislatif.
Dikatakannya, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sangat konsen dengan permasalahan turunan Muara Rapak. Meskipun bukan menjadi tanggungjawab jalan kota, namun pihak DPRD Balikpapan melalui Dinas PU Balikpapan sudah melakukan aksinya yakni berupa pembebasan lahan di jalur kiri turunan Muara Rapak. Melakukan perluasan jalan safety untuk penanganan sementara guna mencegah terjadinya laka lantas yang serupa.
“Kami tidak diam, itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu, bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah Rp 4,5 miliar,” jelasnya.
Yang pasti, lanjutnya, bersamaan pemerintah pusat melelang kegiatannya, pihaknya juga menyiapkan lahan yang harus dibebaskan.
“Jadi kalau dibilang DPRD Balikpapan tidak konsen, dari sisi mananya? Semua tindakan dan perjuangan itu butuh proses tidak serta merta harus instan saat itu juga direalisasikan. Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi. Yang jelas Dinas PU menjanjikan Bulan ini (September) akan dibebaskan lahannya,” bebernya.
Abdulloh mengaku, penganggaran perluasan jalan sisi kiri muara rapak tersebut sudah masuk di APBD Perubahan 2022. Walaupun jalan tersebut bukan kewenangan kota.
Tapi pihaknya terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Bersama dengan pembebasan itu, pemerintah pusat sudah mengakomodir proyek untuk pelebarannya.
Disinggung rencana pembangunan flyover, politisi dari partai berlambang pohon beringin ini mengungkapkan, terlalu banyak permasalahan yang harus dilewati. Pertama pembebasan lahan yang dilalui nantinya, kemudian pro-kontra dari warga sekitar khususnya para pelaku usaha di pasar Rapak. Jadi sangat komplek sekali permasalahan yang harus dilalui.
“Yang pasti kami dari Legislatif tidak duduk diam. Minimal ada action pelebaran jalan dan peninggian jalan di sisi kiri muara rapak,” tegasnya.
Bahkan, Ketua DPRD Balikpapan dua periode ini mengatakan, jika pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak sanggup mengatasi permasalahan di Muara Rapak serahkan saja ke kota biar Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Balikpapan yang menggarap.
“Kurang peduli apa lagi coba, tapi tetap harus pakai prosedur,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








