Samarinda, Busam.ID – Pemprov Kaltim menggelar program gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Kamis (11/8/2022) di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Kegiatan tersebut bertujuan agar para penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan terbaik. Pemprov Kaltim mendukung agar disabilitas mendapatkan dokumen dan mendapatkan hal yang sama dengan non disabilitas.
“Semoga gerakan ini terlaksana dengan sukses. Selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaiknya,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Indra Riza Riadi dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan kaum disabilitas mesti jadi perhatian bahkan menjadi visi nomor satu di Kaltim. Jadi semua sektor memberikan hak kepada kaum disabilitas.
“Termasuk penerimaan tenaga kerja untuk mempertimbangkan kaum disabilitas. Juga terkait pendidikan mereka berhak mendapatkan yang sama dengan yang normal,” katanya.
Saat ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim pun membuka porsi Aparatus Sipil Negara (ASN) khusus disabilitas sebanyak 2 persen. Bahkan di perusahaan swasta mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan.
“Banyak, kita dipantau namanya Ombudsman. Bahkan mewajibkan semua perkantoran untuk menyediakan fasilitas khusus penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Soryalita menjelaskan, nantinya penyandang disabilitas akan mendapatkan nomor induk kependudukan dengan dilengkapi kode yang merujuk pada spesifik disabilitas.
“Program ini ada namanya biodata, jadi setiap disabilitas ini punya kode sendiri. Misalnya tuna rungu ada kode sendiri. Sehingga dalam pelayanan publik untuk lebih maksimal,” kata Noryani.
Pendataan untuk penyandang disabilitas diharapkan bisa tuntas sebelum Pemilu 2024. Memang diakui Noryani ada penyandang disabilitas masih belum mau untuk didata maupun mendaftarkan data dirinya ke Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota.
“Ada juga yang malu, ada juga yang merasa tidak perlu pendataan. Padahal mereka juga punya akses data juga, seperti membutuhkan BPJS bahkan Pemilu. Makanya kita perlu kerjasama dengan masyarakat juga,” tegasnya. (DIL/RWT/ADV DISKOMINFO KALTIM)
Editor: Redaksi BusamID








