Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga.
Penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk menyikapi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang kian marak termasuk di Kota Balikpapan.
“Kita melakukan paripurna tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Perda ini merupakan inisiatif dari Bapemperda.Pembentukan Perda ini juga mengikuti dari amanah undang-undang, karena dalam ketahanan keluarga ini termasuk di dalamnya menanggulangi masalah kekerasan keluarga,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, tujuan penyusunan Reperda Ketahanan Keluarga ini adalah untuk memberikan proteksi karena saat ini banyak terjadi pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Inilah yang sekiranya perlu dibuatkan aturan. Sebenarnya banyak, namun banyak yang tidak terekspos,” ujarnya.
Dikatakannya, sudah ada beberapa Kabupaten dan Kota di Indonesia dan bahkan di dunia sudah menerapkan aturan seperti ini.
“Betapa pentingnya masalah kekerasan dalam keluarga itu dilindungi dalam undang-undang. Maka kita mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, draft Raperda Ketahanan Keluarga ini akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar ditindaklanjuti, didiskusikan untuk dilakukan koreksi serta diberikan masukan sebelum disahkan.
“Setidaknya Raperda ini bisa menindaklanjuti masalah ketahanan keluarga. Draft Raperda ini kemudian akan diserahkan ke Pemkot untuk koreksi diberikan masukan sebelum disahkan,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








