Balikpapan, Busam.ID – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyebutkan, posisi lahan yang diklaim warga masuk dalam kawasan pembangunan SMPN 25, rupanya hal itu tidak benar. Lahan warga justru di luarnya.
Hal itu disampaikan Pujiono berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan ternyata lokasi lahan para penggugat tersebut berada di luar lokasi pembangunan SMPN 25. Lahan mereka tepatnya berada di pinggirnya.
“Saat ini sedang proses verifikasi oleh Disdikbud, untuk sementara hasilnya ternyata yang menggugat tersebut tidak berada di lokasi bangunan SMPN 25. Tapi bangunan-bangunan yang ada di pinggir,” kata Pujiono ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (7/10/2022).
Namun hasil tersebut, menurutnya, masih belum klir karena proses verifikasi yang dilakukan masih berjalan.
“Orang-orang yang menggugat itu merupakan orang-orang yang di tepian, yang tidak masuk tapi ini belum clear. Tapi untuk sementara seperti itu,” ucapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, sejumlah surat bukti kepemilikan yang ditandatangani oleh Camat saat ini juga dipertanyakan karena ada perbedaan tarikan tanda tangan dari masing-masing segel atau bukti kepemilikan lainnya yanh dipegang oleh masyarakat.
“Tapi sebenarnya camat pun di wilayah tersebut tidak bisa mengeluarkan karena masih lokasi pasang surut. Sehingga harus dilakukan pembuktian untuk tanda tangan camatnya,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












