Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan santunan kepada ahli waris Diaman, penyapu jalanan yang meninggal dunia akibat menderita luka usai tertabrak pengendara roda empat beberapa waktu lalu, di Balaikota Samarinda, Jumat (14/10/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun berharap santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan ke depannya Pemkot Samarinda tetap bisa melakukan program JKK dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat bermanfaat bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Santunan ini di berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Non ASN yang meninggal dunia yang meliputi santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan Bea Siswa bagi anak serta jaminan Rumah sakit,” ujar Andi Harun. dic)
Editor: Redaksi BusamID












