Forsat Bahas Perihal Figur Lokal Jabat Deputi Otorita IKN

BusamID
Situasi pertemuan para Ormas yang tergabung dalam Forsat di Cafe Busam Area, Senin (7/11/2022) Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Forum Ormas Bersatu Kalimantan Timur (FORSAT Kaltim) membahas perihal siapa sosok figur yang layak untuk mengisi jabatan di Deputi IKN, setelah Myrna Asmawati Safitri yang menduduki Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Pertemuan dilaksanakan, Senin (7/11/2022) malam, di Cafe Busam Area dihadiri hampir seluruh perwakilan Ormas di Samarinda.

Salah satu penggagas pertemuan Agung Gunawan Wibisono, Sekjen Gagak Bersatu mengatakan, selain membahas perihal IKN, pertemuan juga menjadi ajang silaturahmi.

Agung Gunawan Wibisono, Sekjen Gagak Bersatu. Foto bu Adit/Busam.ID

“Diskusi malam ini selain menjadi ajang mempererat hubungan antar ormas, tentu kita juga berbicara terkait posisi Deputi di IKN yang baru satu di isi masyarakat lokal Kaltim, maka dari itu kita sedang mencari siapa yang layak untuk mengisi posisi tersebut,” ucap Agung.

Untuk diketahui berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit dua deputi yang dipilih diutamakan berasal dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Sementara M Barkati yang hadir dalam pertemuan juga memberikan pendapatnya, ia mengatakan untuk mengisi posisi Deputi di IKN, Kaltim masih langka karena syaratnya harus eselon I.

“Kita jangan terlalu memaksakan untuk mengisi posisi Deputi, yang realistis saja, kalau kita bisa ambil posisi di bawahnya itu sudah bagus, tapi bukan tidak mungkin kita juga bisa mengisi posisi Deputi, jika ada orang yang pas, pasti akan direkomendasikan,” kata mantan Wakil Wali Kota Samarinda ini kepada tim Busam.ID.

Dikatakannya, jangan sampai karena kesan memaksakannya akhirnya memghambat proses pembangunan IKN.

“Jangan sampai kita melanggar Peraturan Presiden yang telah dibuat demi memaksakan kehendak untuk posisi tersebut, dan kita harus mendukung itu, tentunya tujuan pengisian pejabat OIKN ini demi membantu pelaksanaan tugas OIKN dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, dan pengembangan IKN, serta Daerah Mitra,” ujarnya. (dit)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *