Kepala BNN RI Resmikan Laboratorium Di Samarinda Untuk Teliti Narkoba Jenis Baru

BusamID
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Gubernur Kaltim Isran Noor dan pejabat lainnya menekan tombol peresemian Laboratorium Narkotika di kawasan Tanah Merah Samarinda, Rabu (9/11/2022). Foto by humas BNN Provinsi Kaltim

Samarinda, Busam.ID –Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dengan didampingi sejumlah pejabat meresmikan laboratorium narkotika, Rabu (9/11/2022) di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kelurahan Tanah Merah, Samarinda.

Laboratorium tersebut dilengkapi peralatan canggih dari Amerika Serikat untuk memeriksa dan mendeteksi narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Ke depan akan bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk kepentingan penelitian.

Golose sapaan akrabnya mengatakan, laboratorium ini merupakan yang keempat di Indonesia, antara lain Jakarta, Sulawesi Selatan, Medan dan terakhir Kalimantan Timur di Samarinda.

“Dibanding laboratorium sebelumnya, laboratorium di Samarinda ini yang memiliki peralatan canggih,” ucap Golose.

Laboratorium tersebut akan berfokus pada pelaksanaan riset narkotika dan prekursor narkotika serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Laboratorium ini perlu karena kita juga akan mendeteksi narkoba penyerahan dari penyidik, kemudian masalah lain new psychoactive substances (NPS),” terangnya.

Di dunia saat ini terdeteksi ada 1.127 narkoba jenis baru atau NPS. Sedangkan di Indonesia, dari pemeriksaan laboratorium dan monitoring baru terdeteksi 91 jenis.

Golose mengapresiasi peran serta pemerintah daerah Kalimantan Timur dengan berdiri dan beroperasinya laboratorium BNN RI di Samarinda.

Di mana rencananya akan bekerja sama dengan Universitas Mulawarman untuk kepentingan penelitian.

“Ini sekaligus laboratorium forensik narkotika,” tegasnya.

Dengan pengoperasian laboratorium BNN RI di Samarinda, nantinya pihak yang memerlukan hasil laboratorium narkotika, baik itu dari BNN provinsi, kota maupun kepolisian di daerah tidak lagi menunggu lama hasil pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (zul)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *