Balikpapan, Busam.ID – Ratusan penyandang disabilitas di Kota Balikpapan menghadiri kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) anggota DPRD Kaltim Marthinus, Senin (19/12/2022).
Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Balikpapan di Jalan Telaga Sari II, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun tujuan Sosbang DPRD Kaltim adalah upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan Masyarakat Kaltim yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan,kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.

Serta mewujudkan warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam Negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara kesatuan wilayah Nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kesempatannya, para penyandang disabilitas menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Kaltim Marthinus. Mereka sebagian besar mempertanyakan terkait nasib mereka sebagai warga untuk memperoleh hak yang sama.
“Ada tidak, difabel untuk hak lebih ke pemerintah, kalau di Kota Balikpapan itu jarang, kalaupun ada itu diri sendiri,” kata
Sahrial, salah seorang penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ketua PPDI Balikpapan Sugianto menyampaikan, harapan agar penyandang disabilitas memiliki hak dan standar yang sama, dengan orang non difabel baik pekerjaan, kesehatan dan, pendidikan.
“Kita berharap agar Gubernur juga mendengar harapan kami ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Martinus menerangkan bahwasanya Kaltim telah memiliki Perda nomor 1 tahun 2018, yang menyatakan bahwa semua difabel mempunyai hak yang sama.

“Mereka punya pendidikan dan nalar yang mampu, maka punya hak 2 persen untuk pegawai pemerintah. Sedangkan swasta itu 1 persen,” pungkasnya.
Namun yang menjadi persoalan, lanjutnya, adalah Pemerintah Provinsi belum juga menerbitkan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan aturan tersebut. Sehinga sanksinya belum bisa diterapkan.
“Makanya saya perjuangkan. Kalau itu ada yang melanggar maka itu bisa kena sanksi pidana baik itu pemerintah atau swasta,” ujarnya.
Ia berjanji selama masa jabatan dia, maka dia akan terus memperjuangkan hak disabilitas, agar memiliki hak sama dengan orang normal.
“Dua tahun ini, kita betul-betul tiarap, orang normal saja tiarap apalagi difabel.
Difabel yang punya kemampuan harus dibantu pemerintah. Saya berharap pemerintah tidak pilih kasih. Selama saya menjabat sampai 2024, saya terus suarakan agar ini menjadi Pergub,” terangnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












