Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub berharap, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan, dijadikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk dapat peduli dan memperhatikan para Pemuda di Kaltim.
“Jadi ini bukan hanya semata-mata dibuat Perda, melainkan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia. Red) mereka. Supaya mereka mendapatkan kesempatan ataupun peluang pekerjaan nantinya. Dan ke depan saya berharap pemuda ini dapat menjadi pemuda yang berkualitas,” kata Rusman di acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Timur ke-1 nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kantor DPW PPP Kaltim Jl Juanda Samarinda.
Selain peningkatkan kualitas SDM, Rusman menambahkan, Perda tersebut diharapkan juga dapat melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Serta anggaran yang khusus dikucurkan Pemprov pada Perda itu ke depannya dapat mencetak Putra-putri terbaik yang berkarya serta membanggakan Kaltim, ditambah Kaltim merupakan mitra strategis daerah penyangga IKN.
Senada dengan itu, Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan, keberadaan dan kelanjutan hidup setiap bangsa berbanding lurus dengan keberadaan pemudanya.
“Tanpa memiliki Pemuda yang tangguh dan handal menghadapi tantangan perkembangan zaman di tengah proses digitalisasi dan global, maka bangsa ini akan mengalami kemunduran dalam kehidupan antar bangsa di dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pemuda menempati posisi sentral dan strategis terutama salam sektor ekonomi dan pembangunan, serta menjadi calon-calon pemimpin di masa depan.
“Dalam kaitan itulah, salah satu tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat, membina pemuda melalui pelayanan kepemudaan agar senantiasa mampu menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, serta mampu menjalankan perannya,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID






