Ditutup Rapat dengan Seng, Kalau Masih Dibobol Dipolisikan

Busam ID
Suasana pengosongan bangunan Eks Daya Laundry di CNS yang disebut digunakan sebagai markas preman. Ft by Ryan/Busam.ID

Respon Cepat Pemkot Tanggapi Aduan Warga Tentang Bangunan yang Digunakan Sebagai Markas Preman

Samarinda, Busam.ID -Aduan warga di sekitar Citra Niaga Selatan (CNS) pada Rabu (8/3/23) yang mengaku resah oleh ulah preman bermarkas di bangunan eks Daya Laundry di CNS, direspon cepat oleh jajaran Pemkot Samarinda. Terlebih bangunan eks Daya Laundry itu berstatus milik Pemkot Samarinda.

Menyikapi hal tersebut, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Samarinda segera mengambil sikap dengan langsung melakukan cek ke lokasi dan menemukan beberapa alat rumah tangga berada dalam bangunan tersebut.

Kondisi alat rumah tangga yang ada di dalam bangunan. Ft by Ryan/Busam.ID

Tidak mau berlama-lama, tim BPKAD Samarinda dibantu jajaran Satpol Pamong Praja (PP) segera melakukan pengosongan dan penyegelan kembali dengan balok kayu dan seng.

Melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah mengatakan bahwa Pemkot akan serius mengambil sikap agar aset yang dimiliki Pemkot, tidak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kondisi setelah bangunan ditutup penuh menggunakan balok dan seng. Ft by Ryan/Busam.ID

“Kami sudah evaluasi, jadi bangunan milik Pemkot ini benar digunakan oleh orang tak bertanggung jawab sesuai laporan warga. Jadi kami lakukan pengosongan, pengamanan dan juga penyegelan kembali agar tidak digunakan yang tidak semestinya,” ucap Yusdiansyah kepada Busam.ID Kamis (9/3/2023).

Ia juga mengimbau beberapa warga yang menggunakan bangunan tersebut agar tidak mengulang kembali perbuatannya.

Yusdiansyah Ft by Ryan/Busam.ID

“Sudah kita imbau ya, dulu sudah pernah kami segel dan kami kosongkan, namun tidak diindahkan. Jika nanti setelah ini dibobol lagi dan ditempati lagi, maka kami akan ambil tindakan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat,” imbuhnya.

Menurut Yusdi, tindakan yang dapat meresahkan warga, apalagi menggunakan bangunan milik Pemkot yang saat ini sedang tidak digunakan merupakan hal tidak dibenarkan.

“Kali ini sudah kami lapis dengan balok ditutup penuh dengan seng. Untuk warga jangan takut, hal tersebut sudah pasti salah dan tidak dibenarkan dari sisi apapun. Silahkan lapor jika memang menemukan kejadian serupa,” tutupnya. (RYAN)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *