Samarinda, Busam.ID – Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Mulawarman dipanggil Polsek Samarinda Ulu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seorang dosen di Fakultas Universitas Mulawarman Senin (20/3/2023) siang di pukul 14.00 Wita.
Ketua Satgas PPKS, Dr. Haris Retno Susmiyati mengatakan dirinya diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Kami memenuhi panggilan polisi dimana satu dari dosen Unmul melapor ke polisi karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, terkait pelaporan dari seorang mahasiswa mengalami dugaan kekerasan seksual,” terang Retno kepada Busam.ID saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Retno sendiri menyampaikan, untuk kejadian kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tahun 2022 silam.
“Untuk lebih jelasnya nanti kita bertemu di Polsek ya pak,” singkatnya lantaran saat dikonfirmasi dirinya sedang mengisi materi diskusi.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Satgas PPKS UNMUL, Orin Gusta Andini ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum bisa menjawab diduga sedang ada kegiatan.
Saat ini SATGAS PPKS sedang melakukan penanganan kasus pelecehan seksual tersebut.(Zul)
Editor : Risa Busam.ID








