Pemkot Balikpapan Deadline Sampai 22 Maret Bongkar Pasar Klandasan

Busam ID
Pujiono (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busan.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memberikan deadline atau batas waktu kepada pemenang lelang untuk melakukan pembongkaran Pasar Klandasan hingga 22 Maret 2023 ini. Jika tidak dibongkar, maka Pemkot yang akan melakukan pembongkaran.

“Kita sudah memberikan surat kepada pemenang lelang untuk melakukan pembongkaran di pasar Klandasan. Apabila sampai 22 Maret 2023 ini, tidak dilakukan pembongkaran. Maka Pemkot yang akan membongkar,” Kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Balikpapan, Pujiono, Senin (20/3/2023).

Dia mengaku, pastinya jika pembongkaran dilakukan oleh Pemkot pasti membutuhkan biaya juga. Yang jelas kita telah memberikan ultimatum kepada pemenang lelang agar segera dilakukan pembongkaran sebelum 22 Maret 2023 tersebut.

“Jadi jika tidak dibongkar sama pemenang lelang, maka kita yang akan meratakan secara fungsional bersama Dinas Pekerjaaan Umum (DPU), Satpol PP dan Dinas Perdagangan. Dan juga akan mencari solusi seperti apa nantinya untuk biaya pembongkarannya tersebut,” jelas Pujiono.

Ia menyampaikan, pembokaran bisa dilakukan secara fungsional dengan mengunakan alat dari DPU, kemudian untuk keamananya nanti Satpol PP yang akan menjaga.

Menurutnya, pemenang lelang pembongkaran pasar Klandasan adalah orang luar daerah dengan harga lelang sebesar Rp 69 juta. Namun, pemenang lelang tak kunjung membongkar dan mengingkari janji.

“Sebab dia (pemenang lelang) tahu bahwa jika dia tetap melakukan pembongkaran akan tetap rugi. Karena kalau pasar Klandasan dibongkar harga barang yang ada di pasar Klandasan tidak sampai Rp 70 juta. Jadi kendalanya disitu,” terangnya.

Pujiono menambahkan, setelah dilakukan pembongkaran, Pemkot akan melakukan pengerjaan fisiknya dengan nilai sebesar Rp 3,8 miliar. Untuk saat ini sudah masuk tahap lelang. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *