Balikpapan, Busam.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan secara resmi daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023). Penyerahan berkas Bacaleg ini dilakukan PKS secara serentak di seluruh Indonesia, dengan nuansa serba delapan.
Ketua DPD Partai PKS Balikpapan, Sonhaji mengatakan, PKS yang memiliki urut 8 menyerahkan berkas dokumen memang terjadwalkan pada tanggal 8 Mei 2023, pada pukul 08.00 Wita.
Hal ini sesuai dengan amanah yang diberikan kepada PKS seluruh Indonesia, untuk mendaftar ke KPU pada tanggal 8, pada pukul 08.00 WITA karena PKS nomor nomor urutnya 8.
“Semoga ini menjadikan keberkahan buat kita semua. Dan semoga penyerahan berkas ini menjadi awal dari PKS untuk dapat memenuhi syarat dan ketentuan untuk Pemilu 2024 Tingkat KPU Kota Balikpapan,” ujarnya.
Anggota KPU Balikpapan, Mega Fariany Ferri menyampaikan, apresiasi yang tidak terhingga kepada PKS yang datang dengan membawa berkas dokumen pencalonan. Partai PKS pendaftar pertama di KPU Kota Balikpapan.
“Atas nama Ketua KPU Balikpapan yang saat ini melakukan perjalanan dinas ke Surabaya pada kegiatan Kirab, maka kami mengucapkan selamat datang DPD Partai PKS yang hadir pada hari ini. Dan semoga segala sesuatunya lancar dan sekali lagi saya ucapkan selamat datang,” ujarnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








