Samarinda, Busam.ID -Pernyataan pejabat Dishub dengan penerapannya di lapangan berbeda, menimbulkan protes warga.
Sebelumnya Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu melalui Kabid LLAJ Didi Zulyani menyebutkan khusus tarif parkir di GOR Segiri masih mengacu Perwali 2000 sehingga tidak diberlakukan kenaikan.
Ternyata faktanya di tengah acara keberangkatan jamaah haji Jumat (26/5/23), pengunjung GOR Segiri dipungut tarif baru. Spontan pernyataan instansi berwenang dan penerapan di lapangan yang berbeda itu menimbulkan protes warga.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Pemkot berencana menaikan tarif parkir di seluruh ruas jalan Kota Samarinda.
Tarif parkir terbaru yakni sepeda motor Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu serta kendaraan roda empat lebih besar dikenakan tarif Rp 10 ribu.
Tarif baru itu selisih kurang lebih seratus persen dari tarif yang lama, di mana sepeda motor dikenakan Rp 2 ribu, mobil Rp3 ribu dan kendaraan roda empat lebih besar Rp5 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu diwawancarai media ini sebelumnya mengatakan, jika dalam waktu dekat tarif parkir di GOR Segiri tidak akan dikenakan kenaikan.
“Karena masih dikategorikan tarif parkir khusus, jadi tetap menggunakan tarif parkir sebelumnya yaitu motor Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, kendaraan roda empat lebih besar Rp 5 ribu,” ucap Hotma pada media ini Jumat (26/5/23).
Namun, seorang warga berinisial H yang mengunjungi GOR Segiri semalam atau Sabtu (26/5/23) kira-kira pukul 20.00 WITA, pada media ini mengaku kaget kala dipungut anggota Dishub tarif parkir mobil sebesar Rp5 ribu. Meski protes dalam hati, H segera membayar tarif parkir yang dipungut petugas Dishub tersebut, mengingat antrian mobil mengular di belakangnya.
“Kok tiba-tiba jadi Rp 5 ribu, padahal di banner pas mau masuk itu tertulis tarifnya cuma Rp 3 ribu. Kami cuma mau nongkrong di cafe yang ada di dalam. Ini udah seperti pungli (pungutan liar), tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Kalau memang ada perubahan harga karena even, harusnya diinformasikan sebelumnya, jadi pengunjung tidak kaget,” ucap H pada Busam.ID pada Sabtu (27/5/23) malam.
H menilai dalam penerapan tarif publik seperti parkir ini, pemerintah harus tegas karena menyangkut kenyamanan masyarakat luas.
“Harus konsisten, kalau informasi sebelumnya sekian, ya harus sekian, jangan tiba-tiba berubah begini (tarif parkirnya-red),” tegas H.
Dari pantauan Busam.ID Sabtu (27/5/23) malam, diketahui tengah berlangsung acara Halal Bihalal Harlah ke-20 Majelis Dzikir Al Mubarok Al Cholil yang diikuti oleh kurang lebih seratus orang peserta di halaman GOR Segiri. Para peserta pun dipungut tarif parkir baru per unit kendaraan.
Menjelaskan pengenaan tarif baru itu, Kabid Dishub LLAJ Didi Zulyani yang dihubungi melalui sambungan selulernya, beralasan pengenaan tarif parkir baru di GOR Segiri bersifat insidental atau hanya pada saat ada even.
“Karena ada even, jadi kami sekaligus mencoba uji coba tarif parkir progresif. Seperti even Tabligh Akbar Halal Bihalal yang berlangsung sampai tengah malam,” jelas Didi.
Ia pun menjelaskan kenapa tarif yang seharusnya mobil dikenakan Rp 3 ribu, menjadi Rp 5 ribu.
“Karena ini kegiatan insidentil, kami jadikan tarif progresif tambahan 2 jam (Rp 1000/jam) dari tarif awal, jadi total 5000,” imbuh Didi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh uang yang dipungut, masuk ke kas daerah,” timpalnya. (RYAN)
Editor : A Risa
#samarinda #kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral












