Kakek Nodai Anak Tetangga di Rumahnya

Busam ID
Ilustrasi

Samarinda. Busam.ID –Seorang kakek berusia 60 tahun sebut saja Utuh (nama samaran) diciduk anggota Polsek Sungai Kunjang Rabu (31/5/2023) saat berada di rumahnya. Utuh diamankan petugas kepolisian karena diduga telah menodai anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun sebut saja Bunga (nama samaran).

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Kaltim, Rina Zainun membenarkan terjadinya kasus asusila terhadap anak bawah umur tersebut.

“Benar ada laporan dugaan kasus pencabulan dan bahkan korban sudah dua kali dicabuli,” terang Rina saat dikonfirmasi Jumat (2/6/2023).

Kasus asusila itu terbongkar setelah anak Utuh menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya yang mengatakan bahwa Bunga telah dicabuli oleh ayahnya (Utuh).

“Menurut keterangan anak pelaku, korban dicabuli saat menumpang buang air kecil di rumahnya,” jelas Rina.

Sontak setelah mendengar keterangan tersebut, para tetangga kemudian melaporkan perbuatan Utuh kepada orang tua Bunga.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Bunga, Minggu (28/5/23) orang tua korban langsung ke Polsek Sungai Kunjang untuk melaporkan tindakan bejat yang telah dilakukan Utuh.

“Kami dampingi untuk pelaporan ke kantor polisi dan besoknya kami dampingi ke rumah sakit untuk dilakukan visum terhadap korbannya,” ujar Rina.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan, jika terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini (terduga pelaku) masih kami amankan dan proses penyelidikan,” singkatnya.(Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *