Samarinda, Busam.ID – Merek Borneo FC resmi terdaftar sebagai hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya sertifikat HAKI secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan kepada Direktur Utama Borneo FC Ponaryo Astaman.
Penyerahan dilakukan di jeda istirahat babak pertama pertandingan Borneo FC melawan Bali United, di Stadion Segiri Samarinda, Sabtu (8/7/2023) lalu.
Setelah terdaftar tersebut, merek Borneo FC telah resmi secara hukum menjadi milik manajemen Borneo FC dan tidak dapat diakui secara sepihak oleh siapa pun.

“Sudah resmi ini punya Borneo, tidak ada lagi yang bisa gugat dalam apa pun juga, mengurus ini cukup panjang 1 tahun,” ucap Sofyan.
Ponaryo Astaman menyatakan, saat ini sepakbola sudah bertranformasi menjadi sebuah bisnis. Tentu HAKI ini sangat bermanfaat. Bakal jadi aset yang ke depannya manajemen untuk dikembangkan tidak sebatas di sepakbola saja, tetapi juga merambah ke binis yang lain.
“Sayang nama ini kalau tidak dimaksimalkan secara bisnis, hal ini mendukung rencana dari Borneo FC, yang mana tidak akan fokus dari sisi olahraga saja, tetapi memulai ancang-ancang mengembangkan sisi bisnis juga,” jelas pria yang akrab disapa Popon ini.
Popon berharap masyarakat dapat mengetahui informasi ini tidak ada brand yang dikeluarkan oleh Borneo selain dari klub sepak bola Borneo FC Samarinda.
“Tentu nama Borneo FC tidak bisa diklaim oleh sembarang orang. Ini proteksi untuk masyarakat kita, kita maksimalkan agar masyarakat tahu. Jadi apapun brand yang berhubungan dengan Borneo FC ya Borneo FC tim sepakbola, bukan dari brand lain atau nama lain,” tutupnya.(Adit)
Editor: M Khaidir








