PAW Makmur HAPK ke Kaharuddin Tunggu Surat Kemendagri

BusamID
Kaharuddin Jafar, Foto by Dialektisco/Timur

Samarinda, Busam.ID – Proses pelantikan Pergantian Antar Waktu Makmur HAPK ke Kaharuddin Jafar memasuki babak akhir. Pihak DPRD Kaltim disebutkan hanya tinggal menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim Norhayati US menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari KPU Kaltim terkait PAW tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa melakukan pelantikan.

“Ketika dari KPU Kaltim ada jawaban, kami bersurat lagi ke Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) untuk bersurat ke Kemendagri,” ucapnya, Selasa (1/8/2023).

Nunung sapaan akrabnya melanjutkan, nantinya akan turun Surat Keputusan (SK) Kemendagri agar dapat dilakukan pelantikan. Dirinya menyebut proses PAW Makmur HAPK hingga saat ini berjalan lancar dan tetap sesuai mekanisme.

“Belum bisa untuk pelantikan PAW pak Makmur HAPK, tenggat waktu ada dan kami mengikuti tahapan tersebut. Semua ada di Pemprov, kalau enggak ada gugatan atau apa, biasanya normal,” tutupnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim Suardi mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait PAW Makmur HAPK yang akan digantikan suara terbanyak di bawahnya yakni Kaharuddin Jafar.

“Memang tidak ada kewajiban lagi dari DPRD Kaltim untuk menyampaikan ke kami terkait pelantikannya kapan. Proses di KPU Kaltim itu sudah selesai. Ranah kami sudah selesai,” ucapnya.

Sementara surat dari KPU Kaltim kepada DPRD Kaltim disampaikan 19 Juni 2023 lalu, sehingga kini hanya menunggu pelantikannya saja lagi. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *