Andi Harun Optimis Tingkatkan Luas Sawah di Samarinda Meski Terhalang Tambang

BusamID
Ilustrasi Batu Bara. Ft by Pinterest

Samarinda, Busam.Id – Ternyata Samarinda tidak mau hanya bergantung pada tambang sebagai sektor penggerak ekonomi lokal. Samarinda juga ingin mengembangkan pertanian terutama padi dan palawija untuk menyuplai masyarakatnya sendiri, sehingga dicapai kemandirian pangan.

Hal itu disampaikan Andi Harun dalam pertemuan dengan media belum lama ini. Andi Harun mengaku optimis, Kota Tepian dapat mandiri pangan apabila Pemkot dan masyarakatnya kompak.

Mengingat tantangan terbesar mengembangkan sektor pertanian ini, datang dari perusahaan tambang yang nyaris mengepung seluruh penjuru kota saat ini.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar lahan di Samarinda dimiliki oleh perusahaan pertambangan seperti PT Lanna Harita, PT Insani Bara Perkasa, PT Nuansacipta Coal Investment dan beberapa perusahaan lainnya.

“Perusahaan-perusahaan ini telah melakukan ekstraksi batu bara di wilayah Samarinda selama puluhan tahun. Saya mau mengajak mereka untuk mempertimbangkan menyumbangkan tanah hak pakai yang mereka kelola kepada masyarakat. Terutama untuk kepentingan pertanian. Dan pemerintah akan turut serta dalam upaya mengubah tanah tersebut menjadi lahan sawah,” ungkap Andi.

“Saya merasa perlu untuk mengajak perusahaan-perusahaan ini berdiskusi. Jika mereka tidak bersedia, saya akan melaporkan hal ini kepada masyarakat. Saya telah berusaha mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tegasnya.

Dalam kaitannya dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Andi menjelaskan, bahwa ia hanya akan meminta lahan perusahaan tambang untuk persawahan yang sesuai dengan RTRW terbaru.

Karena itu diperlukan langkah dan upaya pertemuan dan dialog, mengacu regulasi yang berlaku.

Beberapa perusahaan pertambangan juga disoroti karena tindakan yang dianggap tidak sesuai, seperti perubahan izin HGU (Hak Guna Usaha) menjadi HGB (Hak Guna Bangunan), meski pun tanah tersebut awalnya diperuntukkan sebagai lahan pertambangan.

“Terdapat kasus di mana lahan tambang tersebut, yang awalnya HGU, kemudian diubah menjadi perkebunan kelapa sawit dengan HGB, tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Padahal sawitnya tidak ditanam, ini kan nakal. Padahal namanya HGU atau hak pakai, jika sudah selesai digunakan, harus dikembalikan lagi ke negara,” jelas Andi Harun.

Dalam konteks ini, pernyataan Walikota Samarinda menggambarkan tujuan jangka panjang, yaitu untuk meningkatkan produksi padi di wilayah Samarinda guna mengurangi ketergantungan pasokan dari daerah lain.

“Dengan perluasan lahan sawah yang direncanakan, diharapkan produksi pertanian seperti beras lokal dapat ditingkatkan sehingga ketergantungan pada pasokan dari luar daerah dapat berkurang. Upaya ini pun dilakukan dengan tujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” tutup Andi Harun. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *