Samarinda, Busam.id – Walikota Samarinda, Andi Harun, menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan mengeluarkan surat edaran minggu ini terkait keberadaan Pertamini di wilayahnya.
Dalam wawancaranya bersama busam.id, Andi Harun menyatakan bahwa penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamini dianggap sebagai kegiatan ilegal.
“Kita akan meminta mereka untuk berangsur-angsur mempersiapkan diri untuk menghentikan kegiatan penjualan bbm melalui Pertamini melalui sosialisasi, karena memang berbahaya untuk keselamatan orang lain, warga sekitar dan juga bahkan keluarganya,” ujarnya pada Senin (4/12/23).
Selain itu, Andi Harun berencana meminta Pertamina untuk tidak lagi mensuplai bbm ke pengepul bbm untuk Pertamini, dengan harapan agar tidak selalu pemerintah yang berhadapan dengan masyarakat terkait masalah ini.
“Kalau suplai ke Pertamini sudah di-stop, ya pasti Pertamini itu akan hilang dengan sendirinya. Ya saya rasa Pertamina lah yang tahu SPBU yang mensuplai ke Pertamini itu,” paparnya.
Terkait tindakan terhadap pedagang yang masih nekat menjual bbm melalui Pertamini, Andi Harun menyatakan bahwa langkah-langkah yang akan diambil akan dijelaskan dalam surat edaran yang akan segera diterbitkan.
“Nanti lihat saja jika suratnya sudah terbit,” tutupnya. (RYAN)
Editor: Tri W








