Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan tinjauan di lokasi jebolnya tanggul pematangan lahan di Jalan M Said, Gang 6, Blok F, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (29/12/23).
Kejadian ini menyebabkan tanah longsor hingga mencapai permukiman warga.
Bahkan, saat tim Busam.ID di lokasi, terlihat longsor mengenai dapur salah satu rumah warga.
Peninjauan lokasi longsor itu menghasilkan empat poin penting.
Pertama, Andi Harun meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memantau tanggul secara 24 jam dan mendirikan posko penjagaan.
Kedua, Wali Kota meminta warga melalui RT untuk menghitung kerugian pada 14 Kepala Keluarga dan 60 jiwa yang terdampak, serta membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda untuk tindak lanjuti ranah pidananya, juga secara perdata ke PN.
Ketiga, Pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk memasang plang pemberitahuan penyegelan dengan menggunakan besi dan beton.
“Hal ini sebagai pencegahan, agar developer tidak melaksanakan aktivitas di luar penanggulangan tanah yang bergeser,” jelasnya.
Keempat, Andi Harun memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama PUPR dan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan perizinan lainnya.
“Jika terdapat kekurangan, diharapkan melaporkannya kepada media, kalau perlu konferensi pers,” paparnya.
Tindakan ini diambil menyusul kegaduhan saat longsor terjadi, Apalagi diketahui sebelumnya, proyek pembangunan tersebut telah disegel oleh Pemkot Samarinda.
Bukan cuma sekali, proyek yang memicu kejadian tanah longsor ini bahkan sudah disegel 3 kali, namun banner penyegelan selalu hilang. (RYAN)
Editor : A Risa








