Samarinda, Busam.ID – Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang terkait kasus terbakarnya mobil dua kabin di samping ruko Komplek Perumahan Citraland Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai Kecamatan Sungai Pinang Jumat (22/9/2023) siang, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri mengatakan disebabkan ulah dua remaja yang bermain api di sekitar penyimpanan mobil tersebut.
“Benar, ada dua anak remaja yang sedang main api di sekitar kejadian namun tidak sengaja menyebabkan mobil tersebut tersulut dan terbakar,” ungkap Bambang kepada Busam.ID melalui sambungan telepon Sabtu (23/9/2023).
Usai kejadian, petugas kemanan (security) perumahan tersebut langsung mengamankan kedua remaja menggunakan sepeda motor dibawa ke pos keamanan untuk dimintai keterangan.
“Setelah kami lakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk selesaikan masalah dengan cara kekeluargaan, pihak dari kedua remaja tersebut bersedia mengganti kerugian yang diakibatkan terbakarnya kendaraan,” imbuh Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (22/9/23) kira-kira pukul 15.10 Wita terjadi kebakaran mobil dua kabin bekas yang disimpan di area samping ruko Komplek Perumahan Citraland.
Api berhasil dikuasai satu jam kemudian setelah petugas Disdamkar, BPBD Kota Samarinda dan relawan dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.
Satu mobil hangus terbakar dan dua lainnya terdampak akibat kebakaran tersebut. (Zul)
Editor : A Risa








