Balikpapan, Busam.ID –Keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat menjadi fondasi utama pemberantasan tindak korupsi. Hal ini disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah pada kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas kerja sama Inspektorat Daerah Kutim dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Novotel Hotel Balikpapan, Rabu (29/11/2023).
“Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Hal itu harus dimulai dari keluarga,” tegas Ardiansyah di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan pejabat eselon II dan III beserta pasangannya masing-masing.
Ardiansyah menjelaskan, keluarga berperan penting dalam membentuk karakter individu menjadi jujur, amanah dan berintegritas. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi kepada seluruh anggota keluarga.
“Dari keluarga mulai ditanamkan semua nilai-nilai luhur, jujur, amanah dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan dapat melahirkan generasi yang berintegritas dan anti korupsi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kutim untuk tidak menyalahkan kejadian. Karena perilaku korup itu adalah pilihan seseorang.
“Banyak pelaku korupsi menyesali setelah penangkapan (kejadian), padahal hal tersebut adalah pilihan. Jadi kembali kepada nilai-nilai integritas masing masing individu,” ungkapnya.
Kumbul menjelaskan, program Keluarga Berintegritas ini sudah mulai dilaksanakan sejak 2022. Dengan tujuan utama menciptakan keluarga yang harmonis. Sehingga tumbuh rasa keterbukaaan dan saling mengingatkan antara pasangan dan anggota keluarga.
“Sasaran utama program ini adalah para pejabat di semua level tingkatan mulai dari menteri, kepala daerah sampai perangkat desa. Untuk pejabat pusat melalui penandatanganan pakta integritas, kalau kepala daerah sampai desa lewat program Keluarga Berintegritas,” jelasnya.
KPK RI juga sudah melaksanakan program pendidikan dan literasi korupsi di dunia pendidikan, penyebarluasan informasi melalui berbagai bentuk media dan terakhir penegakan hukum.
Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim Muhammad Hamdan Rasa melaporkan bahwa kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas diikuti 41 pasangan pejabat eselon II dan III se-Kutim.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi terhadap pasangan dan lingkungan keluarga. Karena kita tahu bahwa keluarga sangat berperan dalam membentuk karakter individu menjadi amanah, jujur, terbuka dan berintegritas,” katanya.
Ardiansyah berharap, kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat di Kutim, untuk dapat terus mendukung pencegahan tindak korupsi.
“Dengan menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi kepada keluarga, diharapkan dapat mewujudkan Kutai Timur yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. (Nan/AdvKutim)
Editor : A Risa


