Samarinda, Busam.ID – Tim Pembina Samsat Kota Samarinda bersama tim Satlantas Polresta Samarinda menertibkan pajak kendaraan bermotor dan operasi keselamatan Mahakam 2025 di halaman parkir Batalyon Infanteri 611/Awang Long, Kompi Senapan A, Samarinda Seberang, Senin (18/2/2025).
Dari kegiatan penertiban yang dilakukan sekitar 1 jam, terjaring sebanyak 1.435 unit kendaraan roda dua, 235 unit kendaraan roda empat, dan 45 unit kendaraan lainnya. Petugas juga membuat surat pernyataan bagi 51 unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan pengendara.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan adanya kegiatan operasi keselamatan Mahakam 2025. Kami menertibkan pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan-kelengkapan pengendara seperti SIM, helm, kaca spion, dan knalpot brong,” ujarnya. (zul)
Editor: M Khaidir


