Samarinda, Busam.ID – Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel Telkom di bawah gorong-gorong di Jalan KH Khalid, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (19/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita. Keberhasilan itu berkat respon cepat, usai menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan ke Command Center.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta, AKP Baharuddin mengatakan usai menerima informasi tersebut langsung mengerahkan 3 personil Tim Patroli Beat 110 ke lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Kota untuk melakukan penyelidikan,” terang Baharuddin.
Pelaku yang bersembunyi di bawah gorong-gorong berhasil ditemukan petugas dan kemudian berhasil diamankan. “Upaya mengamankan pelaku sedikit terkendala lantaran pelaku tidak mau keluar, namun berkat tindakan humanis dari personil, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan kabel dan katrol rantai atau chain block. Pelaku pencurian yang diketahui bernama R, berdomisili di kawasan Pasar Pagi kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota bersama barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidi


