Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian sarang wallet, Sabtu (27/7/2024). 3 dari 4 pelaku diringkus, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo mengatakan, kejadiannya terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sebuah sarang walet.
Korban, yang sedang menjaga sarang walet, melihat 2 orang tak dikenal masuk ke areanya. Salah seorang pelaku membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang. Korban sempat menghentikan dan menanyai pelaku, yang beralasan hendak ke arah galangan. Kedua pelaku berusaha mengalihkan perhatian korban, namun, saat melihat ke bangunan sarang walet, korban melihat seorang pelaku lainnya terlihat sudah turun dari bangunan sarang walet tersebut menggunakan tali, membawa kantong plastik merah berisi sarang walet.
“Korban berteriak maling dan berusaha mengejar, namun kedua pelaku yang sebelumnya mengalihkan perhatian korban mengeluarkan ketapel busur dan menyerang korban serta adiknya. Saat warga ikut mengejar, pelaku kembali menyerang dengan anak busur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000,” terang Kadiyo, Senin (24/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 04.40 Wita, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan 2 pelaku di Jalan Sejati, Gang Manggis. Kedua pelaku adalah SD (31) dan MK (34).
“Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis Mandau, 1 ketapel besi dan 18 anak busur berbahan besi,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan dua pelaku lain, yaitu HD (35) dan TL. “Di hari yang sama, sekitar pukul 06.30 Wita, petugas berhasil mengamankan HD di Jalan Kangkung, Kelurahan Karang Asam Ilir.
Dari penangkapan, polisi menyita, 1 tas ransel, 1 skup besi, 1 ketapel besi dan 1 parang Mandau,” urainya.
Kadiyo menyebutkan, peran dari pelaku SD menjaga bagian luar bangunan dan melakukan pembusuran, HD menyiapkan alat, membuat ketapel dan anak busur, menjaga bagian luar, melakukan pembusuran, dan menjual hasil curian dan MK membawa alat dan masuk ke dalam sarang walet untuk mengambil sarang.
“Sementara TL bertugas memantau situasi di sekitar lokasi dan masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ungkapnya.
Para pelaku mengaku berhasil mengambil sekitar 1/2 kg sarang walet, yang dijual oleh HD seharga Rp2.000.000 dan dibagi rata. Mereka juga mengaku sering melakukan pencurian sarang walet di wilayah Kecamatan Sambutan.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku TL. (zul)
Editor: M Khaidir


