Samarinda, Busam.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda terus bersinergi untuk pemberantasan narkoba dengan masif melakukan rehabilitasi bagi masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H dalam program podcast Tea Time garapan Busam.id bekerja sama dengan Diskominfo Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, Belny menyampaikan media memiliki peran serta untuk membantu BNN melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Saya mengapresiasi peran media dalam hal ini sebagai penyedia informasi publik berkontribusi dalam membentuk tatanan nilai-nilai di tengah masyarakat. Dan juga menjalankan peran investigator dalam isu-isu narkotika sehingga dapat membentuk
opini publik dan memberi ruang bagi
berbagai sudut pandang dalam
memaksimalkan perannya dalam hal
P4GN,” ucapnya.
Belny menambahkan, terkait MoU antara BNN RI dan Pemkot Samarinda baru-baru ini juga menjadi langkah bagus dimana pihak Pemkot Samarinda bersedia membiayai atau memfasilitasi masyarakat untuk rehabilitasi.
“Alhamdulillah, dengan begitu kita bisa sama-sama bersinergi untuk memperkecil lingkup penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda. Karena BNN tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh dukungan dari seluruh pihak,” jelasnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak takut melaporkan ke BNN baik itu keluarga, tetangga atau masyarakat sekitar terkait penyalahgunaan narkotika karena yang terlapor tak akan dilakukan proses hukum, melainkan fokus untuk direhabilitasi.
“Jadi kita akan lakukan resume dulu, apabila memang dia ini pemakai, maka akan kita rehabilitasi dan tidak akan di proses hukum. Melainkan dia memang pengedar terus memakai juga itu bisa jadi pertimbangan untuk diproses hukum. Dan untuk yang melaporkan kita tidak akan ungkap identitasnya, melainkan kita jaga privasinya,” tutupnya.(Adit)


