Samarinda, Busam.ID- Daerah Tabang di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, dikenal dengan kekayaan sumber daya airnya dan dianggap sebagai basis energi baru yang ideal oleh pemerintah. Hanya saja, belakangan ini muncul laporan bahwa dalam proses pengembangan proyek energi baru di daerah tersebut, terjadi fenomena pendaftaran ganda dan persaingan tidak sehat yang serius, menyebabkan pemborosan sumber daya nasional dan menghambat pembangunan daerah.
Diketahui bahwa kekayaan sumber daya air di daerah Tabang telah menarik banyak perusahaan energi baru untuk berinvestasi dan mengembangkan proyek. Namun, beberapa perantara atau perusahaan, demi mencari keuntungan pribadi, memanfaatkan celah kebijakan untuk mendaftarkan proyek berulang kali di lokasi yang sama, bahkan terjadi fenomena “satu lokasi dijual ke banyak pihak”.
Hal itu disampaikan Masyarakat Peduli Lingkungan bernama Riski, dirinya menyebut hal ini tidak hanya menyebabkan efisiensi persetujuan proyek menurun, tetapi juga mengakibatkan pemborosan sumber daya nasional yang serius.
“Di lokasi yang sama, ada tiga atau empat perusahaan yang mendaftarkan proyek secara bersamaan, dan dokumen yang diajukan pun hampir sama,” ucapnya.
“Fenomena ini sangat mengganggu tata kelola persetujuan proyek yang normal dan merugikan hak-hak sah perusahaan lain,” sambungnya.
Sementara itu, seorang Manajer perusahaan energi baru yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan, pendaftaran ganda, persaingan tidak sehat juga menjadi masalah besar dalam pengembangan energi baru di daerah Tabang. Beberapa perusahaan, demi memenangkan proyek, tidak segan menggunakan cara-cara tidak fair, seperti menekan harga secara tidak wajar atau mencemarkan nama pesaing, yang sangat mengganggu ketertiban pasar.
“Perusahaan kami awalnya berencana membangun pembangkit listrik tenaga air di daerah Tabang, tetapi karena persaingan tidak sehat, proyek tersebut terhambat. Hal ini tidak hanya memengaruhi rencana investasi kami, tetapi juga menghambat perkembangan industri energi baru di daerah tersebut,” keluhnya.
Menanggapi kekacauan dalam pengembangan energi baru di daerah Tabang, para ahli menyerukan agar pemerintah memperkuat pengawasan, menyempurnakan peraturan dan kebijakan terkait, serta menindak tegas praktik pendaftaran ganda dan persaingan tidak sehat, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri energi baru yang sehat.
Adapun rekomendasi dari ahli yakni, Pemerintah harus membangun mekanisme persetujuan proyek energi baru yang lebih baik, memperkuat audit terhadap pendaftaran proyek, dan menghindari terjadinya pendaftaran ganda.
Selanjutnya, meningkatkan penindakan terhadap praktik persaingan tidak sehat untuk menjaga ketertiban pasar yang adil. Dan mendorong perusahaan untuk memperkuat disiplin diri dan bersama-sama menjaga perkembangan industri energi baru yang sehat.
Daerah Tabang disebut memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri energi baru. Namun, hanya dengan menyelesaikan kekacauan yang ada saat ini, pembangunan berkelanjutan dapat terwujud, memberikan dorongan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah tersebut.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


