Samarinda, Busam.ID- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung terkait persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Kutai Kartanegara. Tak sendiri, saat mengunjungi TPS Khusus 901 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Kelas IIA Tenggarong, Harum -sapaan akrabnya- turut serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.
Adapun total penghui di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong ada 325 warga binaan dan 71 orang diantaranya memiliki hak suara. Kedatangan Harum beserta rombongan disambut Kakanwil Ditjen Immipas Kaltim Hernowo Sugiastanto, Kalapas Tenggarong Suparman, Kalapas Khusus Anak Tenggarong Fahmi, Riva Dilyanti, perwakilan KPU dan Bawaslu Kukar.
TPS Khusus 901 Lapas Perempuan menjadi lokasi pertama yang dikunjungi di Tenggarong. Selain itu, Harum juga menyerahkan tali asih kepada lima petugas TPS. Ia pun bertanya, seperti apa kesiapannya, mengingat tersisa hitungan hari untuk pelaksanaan PSU.
“Sudah siap semua Pak Gubernur. Disini TPS Khusus dan kita siap laksanakan PSU Pak,” ucap Ketua KPU Kukar Rudy Gunawan.
Rudy menjelaskan pelaksanaan PSU di TPS khusus (warga binaan) dengan TPS umum tidak berbeda perlakuannya. “Mungkin yang membedakan karena pemilihnya disini warga binaan, sehingga pengawasan agak lebih ketat,” jelasnya.
Dia melanjutkan distribusi logistik paling lambat dilakukan pada H-1 atau Jumat (18/4/2025) ke seluruh TPS yang tersebar di 19 kecamatan se-Kutai Kartanegara.
“Disini, besok sudah kita distribusikan logistiknya Pak Gubernur. Disini, besok sudah kita distribusikan logistiknya Pak Gubernur,”sampainya.
Sebagai Informasii, totalpetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengamanan TPS di Kukar sebanyak 13.023 orang yang tersebar di 1.447 TPS untuk melayani 552.469 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Harum pun berharap PSU pada Sabtu 19 April 2025 mendatang, tidak mengalami kendala dan permasalahan. Dan berjalan lancar, aman dan damai. Selain itu, PSU diharapkan tidak menyisakan masalah yang bisa mengakibatkan permasalahan hukum (gugatan Mahkamah Konstitusi).
“Jangan sampai PSU lagi ya Pak KPU. Kasihan masyarakat Kukar dan pemerintahnya juga sulit membangun daerahnya,” tutupnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


