Samarinda, Busam.ID -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kini menelusuri dan tengah mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat kerugian keuangan negara pasca insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan, pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Toni menyebut, langkah pendalaman itu merupakan respons Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya. “Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Ditabraknya Jembatan Mahakam I ini bukan yang pertama, melainkan telah terjadi berulang kali, tentu hal ini menimbulkan perhatian serius dari masyarakat. Kerusakan pada jembatan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan berdampak negatif pada perekonomian Kota Samarinda akibat pembatasan lalu lintas kendaraan besar.
“Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Terakhir, ia menambahkan, hasil dari pendalaman tersebut segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat ini. (Adit)
Editor: M Khaidir


