Residivis Curanmor di Samarinda Ditangkap

Busam ID
Pelaku pencurian sepeda motor, CN (38) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, Kamis (4/9/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Milono, Gang 1, RT 17, Kelurahan Bugis, Senin (1/9/2025) pagi. Pelaku berinisial CN (38), warga Kelurahan Pelabuhan, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Dedi Lantang, mengatakan pelaku sempat diamankan warga saat berusaha membawa kabur sepeda motor korban di lokasi kejadian. “Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku sebelumnya telah melakukan dua aksi pencurian lain di wilayah Samarinda,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Kasus pertama dilakukan, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Sultan Alimudin, Gang Rakat, Samarinda Hilir. Saat itu pelaku membawa kabur motor Honda Vario KT 2709 UO. Aksi kedua terjadi Rabu (27/8/2025) di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Mulia, Sambutan. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru KT 4481 O.

“Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu. Ia mencari kendaraan yang terparkir di tempat sepi, kemudian mencoba menyalakan mesin dengan kunci palsu tersebut,” terang Dedi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam, serta dua unit motor hasil curian sebelumnya yang ditemukan di tempat penitipan milik rekannya.
CN diketahui merupakan residivis curanmor yang sudah dua kali dipenjara, yakni pada 2016 dan 2024. Ia baru saja bebas Juni 2025, namun kembali melakukan aksi kejahatan yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (zul)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *