Samarinda, Busam.ID – Kelengahan pemilik kendaraan menjadi celah bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor. Di Samarinda, sebuah Yamaha R15 raib dari halaman parkir setelah pemiliknya meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci stang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, Rabu (16/9/2026) mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Korban awalnya memarkirkan Yamaha R15 bernomor polisi KT 2728 CAN di halaman parkir. Karena tidak mengunci stang, korban kemudian pergi bersama temannya ke sebuah kafe. Setelah kafe tutup, korban kembali ke lokasi untuk mengambil kendaraannya. Namun motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat,” terang Aksaruddin.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp28 juta. Laporan langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara hingga penelusuran rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada 3 orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Ketiganya yakni MD (33), SF (35), dan MR (25). “Ketiga terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Samarinda,” tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut para pelaku mengakui mengambil Yamaha R15 milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut menggunakan 2 sepeda motor. “Motor korban didorong dari kawasan Jalan PM Noor menuju kawasan Burger King Alaya, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang,” ungkapnya.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Jupiter Z warna biru sebagai kendaraan sarana.
Polisi kemudian mengamankan Yamaha R15 warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban, berikut 2 sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.
Selain keterangan saksi dan barang bukti, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


